Penilaian Pemuda Pelopor dilaksanakan setelah proses sosialisasi, pendaftaran, pemeriksaan administrasi calon peserta dan penetapan daftar peserta Pemilihan Pemuda Pelopor Tahun 2021. Lingkup dan jenis kepeloporan yang dinilai mencakup 5 (lima) bidang kepeloporan pemuda yaitu: Pendidikan; (2) Agama, Sosial, dan Budaya; (3) Pengelolaan Sumber daya Alam, Lingkungan dan Pariwisata; (4) Pangan dan (5) Inovasi Teknologi. Penilaian ini merupakan salah satu dasar penentuan peserta terdaftar yang layak menyandang predikat sebagai Pemuda Pelopor Tingkat kabupaten Sumbawa Tahun 2021.